Jl. Ronggowarsito No.151 G, Timuran, Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah

UMKM Naik Kelas di Tengah Gelombang Digital

UMKM Naik Kelas di Tengah Gelombang Digital

Ada satu pemandangan yang semakin biasa kita lihat hari ini yaitu warung kecil menerima pembayaran melalui QRIS, penjual makanan mempromosikan dagangannya lewat TikTok, pengrajin menjual produknya melalui marketplace, dan pelaku usaha rumahan mengirim barang ke konsumen yang bahkan belum pernah mereka temui.

Dulu, untuk mendapatkan pelanggan, UMKM membutuhkan toko, lokasi strategis, spanduk, dan modal promosi. Sekarang, sebuah telepon genggam bisa menjadi toko, etalase, alat komunikasi, sekaligus pintu menuju pasar yang jauh lebih luas.

Inilah wajah baru ekonomi rakyat.

Namun, di tengah optimisme terhadap digitalisasi, ada pertanyaan yang menurut saya jauh lebih penting: apakah masuknya UMKM ke ruang digital benar-benar membuat mereka naik kelas, atau sekadar membuat mereka ikut hadir di dunia digital?

Pertanyaan ini penting karena digitalisasi bukan tujuan akhir. Memiliki akun media sosial, bergabung dengan marketplace, atau menggunakan QRIS belum otomatis membuat sebuah usaha menjadi lebih kuat. Teknologi seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, memperbaiki tata kelola, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha.

Data Kementerian UMKM menunjukkan betapa besarnya pekerjaan rumah tersebut. Mayoritas UMKM Indonesia masih berada pada skala usaha mikro. Pemerintah juga mengidentifikasi sejumlah persoalan, mulai dari rendahnya penerapan standar, sertifikasi, teknologi dan inovasi, terbatasnya kemitraan dalam rantai nilai industri, hingga akses pembiayaan dan pasar yang belum optimal.

Dengan kata lain, tantangan UMKM hari ini bukan sekadar go digital, tetapi bagaimana grow digitally.

Perbedaannya sederhana, tetapi mendasar.

Go digital berarti pelaku usaha mulai menggunakan teknologi. Grow digitally berarti teknologi tersebut benar-benar menghasilkan pertumbuhan usaha.

Misalnya, seorang pedagang makanan menggunakan QRIS. Itu langkah baik. Tetapi tahap berikutnya adalah bagaimana data transaksi tersebut dimanfaatkan untuk mengetahui produk paling laku, waktu pembelian tertinggi, karakter pelanggan, hingga kebutuhan stok. Dari sana, keputusan bisnis tidak lagi hanya berdasarkan perkiraan, tetapi mulai menggunakan data.

Hal yang sama berlaku dalam pemasaran.

Media sosial bukan hanya tempat mengunggah foto produk. Ia seharusnya menjadi ruang untuk membangun merek, memahami konsumen, menciptakan loyalitas, dan memperluas pasar. UMKM yang mampu memanfaatkan teknologi dengan cara seperti ini memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dalam persaingan.

Bank Indonesia mencatat perkembangan ekosistem pembayaran digital yang semakin kuat. QRIS telah menjadi salah satu instrumen penting dalam digitalisasi transaksi UMKM. Perkembangan ini menunjukkan bahwa masyarakat dan pelaku usaha semakin terbiasa dengan pola transaksi digital.

Tetapi sekali lagi, transaksi digital hanyalah pintu masuk. Setelah pintu terbuka, UMKM harus memiliki kemampuan untuk berjalan lebih jauh.

Di sinilah pembiayaan menjadi penting. Hingga Juni 2026, pembiayaan UMKM lintas sektor jasa keuangan mencapai Rp1.948,72 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa ruang pembiayaan untuk usaha rakyat tetap besar. OJK juga terus mendorong penguatan ekosistem pembiayaan UMKM.

Namun, modal saja tidak cukup.

Memberikan tambahan modal kepada usaha yang belum memiliki pencatatan keuangan yang baik justru berisiko membuat persoalan lama menjadi lebih besar. Karena itu, pembiayaan harus berjalan beriringan dengan pendampingan, literasi keuangan, standardisasi produk, digitalisasi administrasi, dan penguatan manajemen.

UMKM membutuhkan ekosistem, bukan sekadar program.

Pemerintah, perbankan, platform digital, perguruan tinggi, komunitas, perusahaan besar, dan konsultan bisnis seharusnya tidak berjalan sendiri-sendiri. Masing-masing memiliki peran yang berbeda, tetapi tujuannya sama: membuat usaha kecil memiliki kemampuan untuk berkembang secara berkelanjutan.

Perguruan tinggi, misalnya, tidak cukup hanya melakukan seminar kewirausahaan. Kampus dapat menjadi ruang pendampingan bisnis berbasis riset. Mahasiswa bisa membantu UMKM melakukan digital marketing, membuat pencatatan sederhana, melakukan riset pasar, hingga mengembangkan desain kemasan.

Perbankan pun tidak cukup hanya menyalurkan kredit. Pendekatan pembiayaan perlu semakin berbasis pada karakteristik dan siklus usaha UMKM.

Sementara pemerintah harus memastikan bahwa berbagai program pemberdayaan tidak berhenti pada pelatihan satu atau dua hari. Yang dibutuhkan adalah pendampingan yang berkelanjutan dan terukur.

Sebab, ukuran keberhasilan UMKM bukan berapa banyak sertifikat pelatihan yang terkumpul.

Ukuran keberhasilannya adalah apakah omzet meningkat, pasar bertambah, tenaga kerja terserap, produktivitas naik, produk mampu masuk rantai pasok yang lebih besar, dan usaha mampu bertahan ketika kondisi ekonomi berubah.

Pemerintah sendiri mulai memperkuat pendekatan tersebut. Pada 2026, Kementerian UMKM menerbitkan Permen UMKM Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Klasifikasi dan Tingkat Perkembangan UMKM. Regulasi ini penting karena perkembangan UMKM semestinya tidak dipandang seragam. Usaha mikro yang baru mulai tentu membutuhkan intervensi berbeda dengan usaha kecil yang sedang memperluas pasar atau usaha menengah yang bersiap masuk rantai pasok nasional dan global.

Pada akhirnya, kita harus berhenti melihat UMKM semata-mata sebagai kelompok yang perlu dibantu. UMKM juga harus dilihat sebagai kekuatan ekonomi yang perlu diperbesar kapasitasnya.

Digitalisasi membuka peluang ke arah sana. Tetapi teknologi tidak pernah bekerja sendirian. Di belakang sebuah usaha yang berhasil selalu ada kemampuan manusia untuk belajar, beradaptasi, membaca pasar, menjaga kualitas, dan berani mengambil keputusan.

Karena itu, agenda UMKM ke depan seharusnya bukan hanya digitalisasi UMKM, tetapi transformasi UMKM. Digitalisasi hanyalah alat. Naik kelas adalah tujuannya.

Kita tentu ingin melihat semakin banyak warung kecil yang mampu berkembang menjadi toko dengan jaringan yang lebih luas. Pengrajin lokal yang mampu menembus pasar nasional. Produk makanan rumahan yang mampu memenuhi standar retail modern. Dan usaha kecil yang suatu hari tidak lagi hanya menjadi penonton dalam rantai ekonomi, tetapi menjadi bagian penting di dalamnya.

Gelombang digital tidak seharusnya membuat UMKM tenggelam. Justru sebaliknya, inilah momentum untuk membuat ekonomi rakyat memiliki daya saing baru. Sebab ketika UMKM naik kelas, yang tumbuh bukan hanya sebuah bisnis.

Ada pendapatan keluarga yang meningkat. Ada lapangan kerja yang tercipta. Ada produk lokal yang semakin dikenal. Dan pada akhirnya, ada ekonomi Indonesia yang tumbuh dari bawah dengan fondasi yang lebih kuat.

UMKM tidak cukup hanya bertahan di era digital. Mereka harus tumbuh, beradaptasi, dan naik kelas di dalamnya.